Gaji & HR · Indonesia

Resign dan JHT: cair sekaligus, ini dokumennya

Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar sekaligus kalau peserta berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun. Besarnya: akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

Iuran JHT tiap bulan

Dibayar oleh Besaran
Pemberi kerja 3,7% dari upah
Pekerja 2% dari upah
Total 5,7%

Contoh: Dimas, upah Rp5.000.000

Contoh ilustrasi.

Hitungan Hasil
5,7% × Rp5.000.000 Rp285.000 per bulan
× 36 bulan (3 tahun) Rp10.260.000 + hasil pengembangan

⚠️ Perhatikan. Resign tidak termasuk JKP — manfaat JKP hanya untuk PHK. Untuk klaim JHT karena resign, siapkan: kartu peserta, KTP, keterangan pengunduran diri dari perusahaan, dan NPWP bila saldo lebih dari Rp50 juta.

Checklist

  • ☐ Surat pengunduran diri diterima perusahaan
  • ☐ Keterangan pengunduran diri dari perusahaan
  • ☐ Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan KTP
  • ☐ NPWP (saldo di atas Rp50 juta)

Surat resign sudah siap — tinggal isi

Tiga varian surat pengunduran diri: pilih, isi nama dan tanggal, lalu serahkan.

Buka surat pengunduran diri →

Dasar: program JHT (manfaat dan iuran) dan persyaratan klaim JHT mengundurkan diri, BPJS Ketenagakerjaan — bpjsketenagakerjaan.go.id. Dicek 01.11.2026. Bukan nasihat hukum.

Source