Teks dokumen
Surat Perjanjian Hutang Piutang
Pada hari ini [HARI], tanggal [TANGGAL], di [KOTA], yang bertanda tangan di bawah ini:
[NAMA LENGKAP PEMBERI PINJAMAN], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selanjutnya disebut Pemberi Pinjaman;
[NAMA LENGKAP PEMINJAM], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selanjutnya disebut Peminjam.
Para pihak sepakat membuat perjanjian pinjam uang (pinjam-mengganti menurut Pasal 1754 KUHPerdata) sebagai berikut:
Pasal 1 — Jumlah pinjaman
Pemberi Pinjaman meminjamkan kepada Peminjam uang sebesar Rp[JUMLAH] ([JUMLAH DENGAN HURUF] rupiah). Peminjam wajib mengembalikan jumlah yang sama sesuai Pasal 3.
Pasal 2 — Penyerahan uang
Uang diserahkan paling lambat tanggal [TANGGAL PENCAIRAN] melalui transfer ke rekening Peminjam [NAMA BANK DAN NOMOR REKENING PEMINJAM]. Bukti transfer menjadi bukti penyerahan uang.
Pasal 3 — Pengembalian
Peminjam mengembalikan pinjaman:
[ ] sekaligus paling lambat tanggal [TANGGAL JATUH TEMPO]; atau
[ ] dalam [JUMLAH CICILAN] kali cicilan sebesar Rp[JUMLAH CICILAN] setiap tanggal [TANGGAL] mulai bulan [BULAN DAN TAHUN].
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Pemberi Pinjaman [NAMA BANK DAN NOMOR REKENING PEMBERI PINJAMAN].
Peminjam boleh melunasi lebih cepat, seluruhnya atau sebagian.
Pemberi Pinjaman tidak akan meminta pengembalian sebelum tanggal yang disepakati di atas.
Pasal 4 — Bunga
[ ] Pinjaman ini tanpa bunga.
[ ] Pinjaman ini berbunga [PERSEN]% per [BULAN/TAHUN], dibayar bersama [POKOK/CICILAN].
Tidak ada biaya lain selain yang tertulis di atas.
Pasal 5 — Tanda terima pembayaran
Setiap pembayaran dicatat dalam tanda terima atau bukti transfer yang menyebut jumlah pokok dan bunga yang dibayar.
Pasal 6 — Bea Meterai dan penutup
Bea Meterai atas perjanjian ini ditanggung oleh [PEMBERI PINJAMAN / PEMINJAM / MASING-MASING ATAS RANGKAP YANG DITERIMANYA]. Hal yang belum diatur mengikuti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu.
Nama Tanda tangan
Pemberi Pinjaman [NAMA PEMBERI PINJAMAN] ____________________
Peminjam [NAMA PEMINJAM] meterai Rp10.000 ____________________
Ditulis dengan tangan Peminjam sendiri: "Saya mengakui berutang sebesar Rp[JUMLAH] ([JUMLAH DENGAN HURUF] rupiah)." ____________________
Saksi (bila ada): [NAMA SAKSI] ____________________
Untuk saya: sebelum menandatangani
[ ] Jumlah ditulis dengan angka dan huruf, dan sama di semua tempat
[ ] Peminjam menulis sendiri jumlah utang dengan tangan di samping tanda tangan (KUHPerdata Pasal 1878)
[ ] Tanggal pelunasan tertulis — tanpa tanggal, hakim dapat memberi kelonggaran (Pasal 1760)
[ ] Bunga, jika ada, ditulis besarnya (Pasal 1767)
[ ] Uang diserahkan lewat transfer dan bukti transfer disimpan
[ ] Meterai Rp10.000 pada rangkap yang dipegang masing-masing pihak (UU 10/2020 Pasal 3, 5, 9)
[ ] Saat pelunasan, kuitansi menyebut pokok dan bunga (Pasal 1769)