Surat Izin Tidak Masuk Kerja

Isi
Surat Izin Tidak Masuk Kerja — halaman 1
Surat Izin Tidak Masuk Kerja — halaman 2
Surat Izin Tidak Masuk Kerja — halaman 3

Isi

Teks dokumen

Surat Izin Tidak Masuk Kerja

[KOTA], [TANGGAL]

Kepada Yth.

[NAMA ATASAN / BAGIAN HRD]

[NAMA PERUSAHAAN]

di [ALAMAT ATAU KOTA]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [NAMA LENGKAP]

Jabatan / bagian: [JABATAN DAN BAGIAN]

Nomor induk karyawan: [NIK KARYAWAN]

dengan ini memberitahukan bahwa saya tidak dapat masuk kerja pada tanggal [TANGGAL MULAI] sampai dengan [TANGGAL SELESAI] ([JUMLAH] hari) karena:

[ ] sakit, sesuai surat keterangan dokter terlampir;

[ ] sakit pada masa haid (paling lama 2 hari);

[ ] menikah;

[ ] menikahkan / mengkhitankan / membaptiskan anak saya;

[ ] istri saya melahirkan / mengalami keguguran;

[ ] [HUBUNGAN KELUARGA] saya meninggal dunia;

[ ] keperluan lain: [ALASAN], dan saya mohon izin ini [DIPERHITUNGKAN SEBAGAI CUTI TAHUNAN / TANPA UPAH].

Lampiran: [SURAT DOKTER / UNDANGAN / SURAT KEMATIAN / LAINNYA].

Pekerjaan saya selama tidak masuk diserahkan kepada [NAMA REKAN KERJA]. Saya dapat dihubungi di [NOMOR TELEPON].

Saya akan masuk kembali pada tanggal [TANGGAL MASUK KEMBALI]. Jika ada bukti yang belum terlampir, akan saya serahkan paling lambat pada hari pertama saya masuk kerja.

Demikian surat izin ini saya sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

____________________

[NAMA LENGKAP]

Untuk saya: sebelum mengirim

[ ] Sakit: lampirkan surat keterangan dokter — upah dibayar untuk sakit menurut keterangan dokter (UU 27/2026 Pasal 149 ayat (2) huruf a dan penjelasannya)

[ ] Menikah 3 hari; menikahkan, mengkhitankan atau membaptiskan anak 2 hari; keluarga inti meninggal 2 hari, anggota keluarga dalam 1 rumah 1 hari (Pasal 149 ayat (4))

[ ] Haid: beri tahu pemberi kerja; paling lama 2 hari (Pasal 120)

[ ] Bukti tertulis paling lambat hari pertama masuk kerja (Pasal 243 ayat (2))

[ ] Jangan absen 5 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan tertulis (Pasal 231 huruf j)

[ ] Cek aturan izin di perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau PKB (Pasal 149 ayat (5))

[ ] Simpan salinan surat dan bukti pengiriman